Jumat, 07 Oktober 2011

COWOK TAK ROMANTIS

CIRI PRIA TAK ROMANTIS

Punya kekasih tidak romantis kadang bikin kita makan hati. Sebelum telanjur sakit hati, lebih baik kenali dulu tanda-tandanya. Di awal hubungan atau sejak pendekatan sudah ketahuan, kok.

MENDEWAKAN PERTEMANAN
Daripada menemani Anda jalan-jalan tak jelas tujuannya di malam Minggu, dia lebih suka meluangkan waktu bersama teman-temannya. Kadang dia malah mengajak Anda berkencan sambil nongkrong dengan mereka. Bagaimana bisa mesra-mesraan kalau diajak ikut nimbrung bersama teman-temannya? Jika kesulitan bergabung dan ngobrol dengan mereka, lebih baik Anda pergi dengan teman-teman Anda.

GAYA BICARA ASAL
Bahkan kadang terkesan seenaknya dan ceplas-ceplos. Kalau bagus, dia bilang bagus.Tapi kalau jelek, dia tak segan mengakuinya jelek. Sebenarnya ini karena sikapnya yang apa adanya, tulus dan tidak dibuat-buat. Jadi kalau mau dapat penilaian jujur dan obyektif, tanyalah padanya. Tapi jangan sakit hatinya kalau mendengar komentarnya yang sedikit pedas.

TEMPAT KENCAN BURUK
Sebenarnya bukan karena dia tak ingin memanjakan Anda atau pelit, tapi memang selera lelaki model ini kurang bagus. la akan merasa aneh dan bukan dirinya sendiri jika mengajak Anda makan malam di sebuah restoran mahal dan berkelas. la akan lebih senang makan di tempat-tempat ramai seperti fastfood atau kedai pinggir jalan. Si Tak Romantis akan lebih nyaman jika mengajak Anda kencan tempat-tempat kesukaannya seperti lapangan sepakbola, basket atau sirkuit. Atau hanya duduk di depan teve sambil menonton olahraga dan film kesukaannya.

SULIT MESRA
Kadang ini bikin makan hati. Atau buat yang masih pendekatan, akan membuat bertanya-tanya, "Sebenarnya dia suka enggak sih, sama aku?" Bagaimana tidak bingung? Mengajak kencan tapi jalannya tidak menggandeng tangan. Anda dan dia jalan sendiri-sendiri seperti sedang musuhan. Bahkan kadang jalannya dua langkah di depan Anda, sehingga Anda harus mengejarnya dengan sedikit jalan cepat atau berlari kecil. Saat menyeberang jalan, kadang dia tidak pindah ke arah datangnya mobil untuk melindungi Anda. Bukannya takut, tapi dia memang tak punya inisiatif untuk itu.

TAK SUKA FILM DRAMA
Lelaki jenis ini lebih suka mengajak Anda nonton film horor, perang, action atau komedi. Film drama romantis? Ehm... sepertinya dia akan sering menguap karena bosan atau bahkan tertidur di bioskop kalau Anda memaksanya nonton flm ini.

LAGU-LAGU HINGAR BINGAR
Soal selera musik dan lagu, sudah pasti dia lebih menyukai lagu bersuara hingar-bingar ketimbang lagu slow dengan tema cinta. Kalaupun dia menyukai musilknya, dia takkan peduli dengan liriknya.

TAK PERNAH MEMBERI BUNGA
Jangankan mengirim bunga, kado cokelat, boneka atau barang romantis lainnya, mengirim SMS puitis saja mungkin ia malas. Kalau sampai ia mengirim SMS puitis, curigalah, itu pasti SMS hasil forward.

JARANG MEMUJI
Mungkin Si Tak Romantis lebih senang mengritilk ketimbang memuji. Sekalinya memuji, pujian tertingginya pun terdengar biasa di telinga Anda. Misal, ''You look nice!" Padahal Anda sudah habis-habisan dandan modis, rambut dan wajah ala salon untuk pergi ke party bersamanya.

PELIT KATA CINTA
Kebalikan dari lelaki romantis, biasanya Si Tak Romantis tak pernah mengumbar kata-kata I love you atau aku sayang kamu ke pasangannya. Saat pertama kali mengatakan cintanya pada Anda saja, kata-kata itu tak keluar, apalagi setelah menjalani masa pacaran. Kata-kata magic ini biasanya baru keluar kalau Anda benar-benar membutuhkan kepastian. Meski jarang mengumbar, sekali mengatakan kata-kata magic itu, dia akan melakukannya dengan tulus.

PANGGILAN SAYANG ASAL-ASALAN
Panggilan sayang untuk Anda, mungkin dia punya. Namun, ia menciptakan nama itu sesukanya. Jangan harap panggilan "Manis" yang bisa bikin Anda bahagia dengan panggilan itu. Alasannya sih, dia malu pada teman-temannya kalau harus memanggil Anda dengan panggilan "Manis".

LUPAKAN MOMEN ISTIMEWA
Ini yang paling menyebalkan. Si Tak Romantis paling tak pernah bisa atau mau mengingat tanggal-tanggal bersejarah dalam hubungan asmaranya dengan Anda. Berbeda dengan lelaki romatis yang hapal di luar kepala mulai dari kapan ultah si pacar, tanggal jadian, hingga film yang ditonton, jamnya dan baju yang dipakai si pacar.

FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI PENANAMAN MODAL ASING DI INDONESIA


KATA PENGANTAR

Puji dan syukur penulis ucapkan pada Allah SWT, Dengan segala rahmat dan karunianya hingga penulis dapat menyelesaikan makalah berjudul  Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Penanaman Modal Asing Di Indonesia ini dengan baik.
Dalam penyusunan makalah ini penulis banyak memperoleh masukan dan bantuan baik moril, maupun spritual dari berbagai pihak, untuk itu dalam kesempatan ini penulis mengucapkan terima kasih pada semua pihak yang telah membantu dalam pembuatan makalah ini.
Penulis juga menyadari sepenuhnya bahwa makalah ini masih jauh dari kesempurnaan. Penulis menyadari atas kelemahan dan keterbatasan penulis, baik dari segi teknik penulisan maupun dari segi pembahasan. Untuk itu penulis degan senang hati menerima saran dan kritik yang sifatnya membangun demi kesempurnaan tugas-tugas penulis dimasa yang akan datang.


 Padang, mei 2011

 Penulis







DAFTAR ISI
BAB I    PENDAHULUAN                                                                                     
A.    Latar Belakang Masalah                                                                    
B.     Ruang Lingkup Masalah                                                                   
C.     Tujuan            penulisan                                                                                
BAB II   KAJIAN TEORI                                                                                        
A.  Pertumbuhan Penduduk dan Faktor-Faktor yang mempengaruhinya.    
B.  Pembangunan dan Syarat Lancarnya Pembangunan                                     
BAB III  PEMBAHASAN                                                                           
A.    Struktur Umur dan Pembangunan.                                       
B.     Keterkaitan antara Pertumbuhan Penduduk dengan Pembangunan Dilihat dari Sektor KetenagaKerjaan.
C.     Keterkaitan antara Pertumbuhan Penduduk dengan Pembangunan dilihat dari Sektor Penguasaan Lahan           
BAB IV  PENUTUP             
A.  Kesimpulan                                                                            
B.  Saran                                                                                      
DAFTAR PUSTAKA







BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang

Terbatasnya sumber daya modal adalah salah satu masalah yang dihadapi oleh kebanyakan negara berkembang dalam melaksanakan pembangunan ekonomi. Minimnya modal membawa pada rendahnya produktivitas yang berakibat pada rendahnya pendapatan masyarakat. Hal ini berarti akan terjadi terbatasnya modal untuk investasi.Keadaan ini akan terus berlangsung sampai ada upaya untuk meningkatkan investasi dalam mendongkrak pertumbuhan ekonomi sampai pada tingkat yang tinggi.
Salah satu cara yang dapat ditempuh dalam pemenuhan kebutuhan akan investasi adalah dengan penanaman modal asing. Untuk negara-negara yang belum maju seperti Indonesia, penanaman modal asing memiliki kelebihan jika dibandingkan dengan pinjaman komersil untuk pembiayaan pembangunan. Penanaman modal asing merupakan salah satu sumber dana dan jasa pembangunan di negara sedang berkembang berkat sifat khususnya berupa paket modal, teknologi, dan keahlian manajemen yang selektif sertas pemanfaatannya dapat disinkronkan dengan tahapan pembangunan negara yang bersangkutan (Sumantoro, 1983:9).
Ciri negara terbelakang ialah “modal kurang” atau “tabungan rendah” dan “investasi rendah”. Tidak hanya persediaan modal yang sangat kecil tetapi juga laju pembentukan modal uang sangat rendah. Rata-rata investasi kotornya hanya 5 sampai 6% dari pendapatan nasional kotor, sedangkan di negara maju berkisar antara 15 sampai 20%. Laju tabungan yang rendah seperti itu hampir tidak cukup untuk menghadapi pertumbuhan penduduk yang cepat dengan laju 2 sampai 2,5% per tahun, apalagi menginvestasi di proyek-proyek modal baru. Sebenarnya, dengan laju tabungan yang ada, mereka hampir tidak dapat menutup penyusutan modal dan bahkan untuk mengganti peralatan modal yang ada. Usaha memobilisasi tabungan domestik melalui perpajakan dan pinjaman masyarakat hampir tidak cukup untuk menaikkan laju pembentukan modal yang ada melalui investasi. Malahan langkah tersebut menyebabkan merosotnya standar konsumsi, dan membuat rakyat semakin menderita. Impor modal asing membantu mengurangi kekurangan tabungan domestik melalui pemasukan peralatan modal dan bahan mentah dan dengan demikian menaikkan laju tabungan marginal dan laju pembentukan modal (Jhingan, M.L.2000:29).
Selain itu, tabungan-rendah dan investasi-rendah mencerminkan kurang-nya modal, dan bersama dengan itu negara terbelakang mengalami keter-belakangan teknologi. Keterbelakangan teknologi terlihat pada biaya rata-rata produksi yang tinggi dan produktivitas buruh dan modal yang rendah-lantaran tenaga buruh yang tidak terampil dan usangnya peralatan modal. Yang ter-penting, keterbelakangan itu terlihat pada rasio output modal yang tinggi, yaitu untuk membuat satu unit output diperlukan modal yang lebih banyak. Peng-gunaan modal asing tidak hanya mengatasi kekurangan modal tetapi juga keterbelakangan teknologi. Bersamaan dengan modal uang dan modal fisik, modal asing juga membawa serta keterampilan teknik, tenaga ahli, pengalaman organisasi, informasi pasar, teknik-teknik produksi maju, pembaharuan produk,
Negara terbelakang sangat kekurangan modal overhead ekonomi yang secara langsung diperlukan untuk lebih mempermudah investasi. Proyek jalan kereta api, jalan raya, kanal dan sumber tenaga merupakan infrastruktur yang diperlukan bagi pembangunan. Tetapi karena hal-hal tersebut memerlukan investasi modal yang sangat besar dan mempunyai masa persiapan yang panjang, negara-negara tersebut tidak akan mampu melaksanakannya tanpa bantuan modal asing.

B.     Rumusan Masalah

Untuk mengetahui faktor-faktor apa saja yang mempengaruhi perkembangan investasi penanaman modal asing di DIY perlu disusun rumusan masalah dalam penelitian ini sebagai berikut :
    1. Apakah tingkat suku bunga internasional berpengaruh terhadap penanaman modal asing?
    2. Apakah tingkat inflasi di Indonesia berpengaruh terhadap penanaman modal asing?

C.    Tujuan Penulisan

1.       Untuk mengetahui apakah tingkat suku bunga internasional berpengaruh terhadap penanaman modal asing.
    1. Untuk mengetahui apakah tingkat inflasi di Indonesia berpengaruh terhadap penanaman modal asing.
BAB II
KAJIAN TEORI
A.    Pengertian Investasi
Menurut Budiono (1981: 40) investasi adalah pengeluaran dari sektor produsen (swasta untuk pembelian barang-barang atau jasa untuk menambah stok barang dan perluasan perusahaan. Sedangkan Soediyono (1985: 180) berpendapat bahwa investasi adalah investasi menurut ekonomi makro biasa diartikan pengeluaran masyarakat untuk memperoleh alat-alat kapital baru.
Definisi secara agregat, investasi meliputi:
  1. Seluruh nilai pembelian pengusaha atas barang-barang modal dan pembelajaran untuk mendirikan industri.
  2. Pengeluaran-pengeluaran masyarakat untuk mendirikan rumah-rumah, tempat tinggal.
  3. Pertambahan dalam nilai-nilai stok barang-barang perusahaan berupa bahan mentah, barang yang belum selesai diproses dan barang jadi.
B.     Tingkat Bunga Internasional
Tingkat bunga adalah “harga” dari penggunaan uang atau bisa juga dipandang sebagai “sewa” atas penggunaan uang untuk jangka waktu tertentu. Menurut teori Klasik, bunga adalah harga yang terjadi di pasar dana investasi.
C.     Penanaman Modal Asing
Untuk keperluan statistik, istilah investasi asing kita gunakan definisi dari IMF Balance of Payment Manual (edisi ke empat), yang juga digunakan oleh Bank Indonesia. Definisi tersebut adalah : “investasi langsung mengacu pada investasi untuk memperoleh manfaat yang cukup lama dalam kegiatan perusahaan dalam suatu perekonomian di luar tempat penanaman modal tersebut, sementara tujuan penanaman modal adalah untuk memperoleh pengaruh secara efektif dalam pengelolaan perusahaan tersebut.” Istilah “manfaat yang cukup lama” tersebut merupakan investasi yang pengelolaannya memerlukan sedikit pengawasan.
Dalam definisi tersebut tidak termasuk investasi portofolio. Di Indonesia investasi seperti ini masih sangat kecil dan modal pinjaman yang telah masuk ke Indonesia dalam jumlah besar sejak tahun 1966 (Hal Hill, 1991).




BAB III

PEMBAHASAN

A.    Perkembangan Inflasi di Indonesia
Inflasi di Indonesia dalam perkembangan dari tahun ke tahun selama periode penelitian terlihat cukup bergejolak. Perkembangan inflasi ini dapat dilihat pada tabel di bawah ini :


Pada tabel terlihat laju inflasi di Indonesia periode 1986-2004 masih sangat fluktuatif. Pada tahun 1998 tingkat inflasi melambung naik sangat tinggi hingga mencapai 77,63%. Hal ini dikarenakan adanya krisis ekonomi yang mulai melanda Indonesia. Menurut Anwar Nasution, penyebab inflasi yang tinggi terutama adalah terjadinya masa paceklik bahan pangan akibat musim kemarau yang berkepanjangan yang disertai oleh peningkatan harga barang ekspor non minyak pada tahun 1998, meningkatnya pemasukan modal/pinjaman swasta dari luar negeri dan berlipat gandanya penerimaan minyak akibat peningkatan harga minyak pada pasaran dunia.
Dalam rangka mengatasi laju inflasi yang demikian tinggi, pemerintah mengeluarkan kebijakan anti inflasi dalam bentuk Paket Anti Inflasi yang menyangkut segi permintaan dan penawaran (demand management policy and supply side). Di bidang pengelolaan permintaan dilakukan berbagai kebijakan perkreditan dalam negeri, kebijakan dana, kebijakan penanaman modal dan kebijakan anggaran belanja. Sedang dari sisi penawaran, dilakukan program cadangan nasional, kebijakan perdagangan dalam negeri dan program pengadaan pangan. Akibat adanya paket kebijakan tersebut laju inflasi di Indonesia turun cukup pesat pada beberapa tahun berikutnya.
Tingkat Inflasi di Indonesia
Definisi singkat dari inflasi adalah kecenderungan dari harga-harga untuk menaik secara umum dan terus menerus (Boediono, 1994). Adapun berbagai cara untuk menggolongkan jenis atau macam inflasi, berdasar lajur kecepatannya inflasi dibagi ke dalam:
  1. Inflasi lunak (mild inflation) atau creeping inflation, umumnya kurang dari 5% setahun dianggap sehat untuk perkembangan ekonomi.
  2. Inflasi cepat (galloij inflation), umumnya 5% atau lebih setahun.
  3. Inflasi meroket (hyper inflation), umumnya di atas 100% setahun.
Inflasi cepat apalagi inflasi meroket dirasa meresahkan masyarakat maka pemerintah berusaha untuk membendungnya.
Berdasarkan pada sumber penyebabnya inflasi dapat digolongkan sebagai berikut:
a.       Inflasi permintaan (demand-pull inflation)
Inflasi permintaan ini timbul sebagai akibat dari meningkatnya permintaan agregatif. Kenaikan harga barang akhir (output) mendahului kenaikan harga barang-barang input dan faktor produksi seperti upah dan sebagainya.
b.      Inflasi penawaran (cost-push inflation)
Merupakan inflasi yang timbul sebagai akibat berkurangnya penawaran agregatif. Kenaikan harga barang-barang input dan faktor produksi mendahului kenaikan barang-barang akhir atau output.
c.       Inflasi Campuran (mixed inflation)
Adalah inflasi yang unsur penyebabnya berupa campuran antara demand-pull dan cost-push, yang secara harafiah dapat kita terjamahkan dengan tarikan permintaan dan dorongan biaya.
Pengaruh dari kedua macam inflasi tersebut, dari segi kenaikan harga output tidak berbeda, tetapi dari segi volume output ada perbedaan. Dalam kasus demand inflation biasanya ada kecenderungan bagi output menaik bersama-sama dengan kenaikan harga umum. Besar kecilnya kenaikan output ini tergantung kepada elastisitas kurva aggregate supply; semakin mendekati output semakin tidak elastis kurva ini. Sebaliknya, dalam kasus cost inflation biasanya kenaikan harga dibarengi dengan penurunan hasil penjualan barang (kelesuan usaha/investasi).
Munculnya tekanan inflasi pada suatu negara sedang berkembang adalah tak terelakkan, lantaran adanya ketidakseimbangan antara permintaan dan penawaran barang-barang domestik, menyusul permulaan program investasi negara dalam jumlah besar.
B.     Tingkat Bunga Internasional
Ada dua faktor penting yang menentukan motif yang mendorong untuk mengadakan investasi, yaitu tingkat keuntungan bersih yang diharapkan dan suku bunga. Mengenai pengaruh tingkat bunga terhadap pengeluaran investasi suatu masyarakat baik menggunakan pendekatan yang sederhana maupun pendekatan yang lebih bervariasi menghasilkan kesimpulan yang sama, yaitu bahwa investasi merupakan fungsi tingkat bunga,
Tingkat bunga akan mempengaruhi keputusan investor untuk melakukan investasi sehubungan dengan alternatif keuntungan yang akan dinikmati oleh investor. Apabila menanamkan saja di bank dengan tingkat bunga yang tinggi daripada untuk investasi karena keuntungan pengembalian modalnya yang lebih rendah, demikian pula sebaliknya.
Memang benar bahwa suku bunga merupakan faktor yang cukup penting yang mempengaruhi keputusan investasi. Menurut Keynesian suku bunga tidaklah merupakan satu-satunya faktor yang mempengaruhi investasi, disamping itu masih terdapat situasi depresi atau kelesuan kegiatan ekonomi yang menciptakan ekspektasi keuntungan bisnis yang kurang menggembirakan sehingga menyebabkan rendahnya investasi meskipun suku bunga rendah.
Penanaman modal asing merupakan salah satu sumber dana dan jasa pembangunan di negara sedang berkembang seperti Indonesia. Kebijakan-kebijakan pemerintah baik deregulasi di sektor riil maupun di sektor moneter mendorong adanya peningkatan investasi baik dari dalam maupun luar negeri. Meningkatnya penanaman modal asing ini tidak terlepas dari pengaruh berbagai faktor ekonomi.
Tingkat bunga adalah “harga” dari penggunaan uang atau bisa juga dipandang sebagai “sewa” atas penggunaan uang untuk jangka waktu tertentu. Menurut teori Klasik, bunga adalah harga yang terjadi di pasar dana investasi.
Untuk menentukan tingkat investasi oleh investor asing melalui PMA maka tingkat bunga yang berlaku di luar negara secara internasional sangat berpengaruh sekali dalam hal pengambilan keputusan dalam menanamkan modalnya di suatu negara, sehubungan dengan alternatif keuntungan yang akan dinikmati oleh investor, apakah menanamkan saja uangnya di bank dengan tingkat bunga yang lebih tinggi daripada untuk investasi karena keuntungan pengembalian modalnya (setelah dinilai sekarang) lebih rendah demikian pula sebaliknya.
Adapun perkembangan LIBOR (London Inter Bank Offer Rate)  dalam kurun waktu 1986-2004 dapat dilihat pada tabel berikut:


Pada kurun waktu ini, dapat dikatakan bahwa suku bunga internasional rata-rata per tahun masih berada di bawah dua digit, namun di tahun 1989-1992 suku bunga mencapai dua digit, yang disinyalir akibat adanya resesi yang melanda dunia saat itu.
Modal asing dapat membantu menekan laju inflasi sebagai akibat kesenjangan antara penawaran dan permintaan. Disamping itu keuntungan lain dari pemanfaatan modal asing adalah dapat membantu mengatasi kesulitan neraca pembayaran yang dialami oleh negara berkembang.

BAB IV
PENUTUP

A.    Kesimpulan

Dari uraian diata dapat ditarik kesimpulan bahwa:
  • Fluktuasi tahunan periode 1986-2004 disebabkan oleh beberapa hal diantaranya tingkat suku bunga internasional, tingkat inflasi di Indonesia
  • Bahwa produk domestik yang berkembang dan dihasilkan cukup mendorong investor asing untuk menanamkan modalnya di Indonesia.
Penggunaan modal asing oleh negara berkembang dapat pula membantu pembangunan-pembangunan yang sekaligus mengurangi kekurangan modal overhead ekonomi yang sangat penting untuk lebih mempermudah investasi. Seperti proyek jalan raya, sungai, bendungan, jalan kereta api ataupun infrastruktur yang lain. Karena merupakan beban yang berat bagi negara berkembang untuk membangun semua itu tanpa dukungan modal asing.

B.     Saran

Dalam menghadapi era globalisasi dan liberalisasi, kita harus dapat meningkatkan dan mengembangkan kesanggupan kita untuk menerima investasi asing yang bersifat offshore production dengan selalu menjaga biaya-biaya input yang kompetitif, peningkatan sumber daya manusia, peningkatan ketersediaan dan kinerja fasilitas atau infrastruktur sehingga memperlancar produksi.
                                                                                                    





DAFTAR PUSTAKA


Todaro, Michael P. (2003). Pembangunan Ekonomi di Dunia Ketiga Jilid 2. Penerbit Erlangga. Edisi Delapan

Hill,Hal, Ekonomi Indonesia,  PT. Rajagrafindo Persada: Jakarta, 2002.

PERENCANAAN PEMBANGUNAN PASAR BALIMBING NAGARI BALIMBING


KATA PENGANTAR

           

Puji dan syukur penulis ucapkan kepada allah SWT, Atas rahmat dan karunianya yang dilimpahkan kepada penulis sehingga penulis dapat menyeleseikan penulisanini yang diberi judul “Perencanaan Pembangunan pasar balimbing nagari balimbing:”

Tujuan penulisan ini adalah sebagai salah satu syarat untuk melengkapi tugas akhir semester pada mata kuliah perencanaan pembangunan.

             Penulis  menyadari makalah  ini masih jauh dari kesempurnaan. Oleh karena itu penulis mengharapkan saran dan kritik yang sifatnya membangun untuk kesempurnaan di masa yang akan datang. Selanjutnya penulis berharap penulisanini bermanfaat bagi pembaca pada umumnya dan penulis pada khususnya. Amin

 

 

 

 

                                    Padang, Desember 2010

 

                       

Penulis
BAB I
PENDAHULUAN


A. Latar Belakang

Didalam melakukan pembangunan, setiap Pemerintaah Daerah memerlukan perencanaan yang akurat serta diharapkan dapat melakukan evaluasi terhadap pembangunan yang dilakukannya.Seiring dengan semakin pesatnya pembangunan bidang ekonomi, maka terjadi peningkatan permintaan data dan indikator-indikator yang menghendaki ketersediaan data sampai tingkat daerah/Kota.Data dan indikator-indikator pembangunan yang diperlukan adalah yang sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan.

Struktur perencanaan pembangunan di Indonesia berdasarkan hirarki dimensi waktunya berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dibagi menjadi perencanaan jangka panjang, jangka menengah dan jangka pendek (tahunan), sehingga dengan Undang-Undang ini kita mengenal satu bagian penting dari perencanaan wilayah yaitu apa yang disebut sebagai rencana pembangunan daerah, yaitu Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJP-D), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJM-D) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) serta Rencana Strategis Satuan Kerja Perangkat Daerah (Renstra-SKPD) dan Rencana Kerja Satuan Kerja Perangkat Daerah (Renja-SKPD) sebagai kelengkapannya.

Perencanaan pembangunan daerah seperti diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang SPPN, mewajibkan daerah untuk menyusun Rencana Pembangunan Jangka Panjang yang berdurasi waktu 20 (dua puluh) tahun yang berisi tentang visi, misi dan arah pembangunan daerah. Perencanaan ini kemudian dijabarkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah yang berdurasi waktu 5 (lima) tahun, yang memuat kebijakan keuangan daerah, strategi pembangunan daerah, kebijakan umum, program SKPD dan lintas SKPD, program kewilayahan disertai dengan rencana-rencana kerja dalam kerangka regulasi dan kerangka pendanaan yang bersifat indikatif. Selanjutnya RPJM Daerah dijabarkan dalam perencanaan berdurasi tahunan yang disebut sebagai Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang memuat rancangan kerangka ekonomi daerah, prioritas pembangunan daerah, rencana kerja, dan pendanaannya, baik yang dilaksanakan langsung oleh pemerintah maupun yang ditempuh dengan mendorong partisipasi masyarakat.











































BAB II
PEMBAHASAN


A. Perencanaan Pembangunan
Menghadapi realitas kehidupan yang menunjukkan adanya kesenjangan kesejahteraan mengakibatkan adanya pekerjaan berat kepada para ahli pembangunan termasuk di dalamnya para pembuat kebijakan.Ini dimaksudkan untuk mengatasi berbagai persoalan yang muncul akibat kesenjangan kesejahteraan, perlu dilakukan upaya pembangunan yang terencana.
Upaya pembangunan yang terencana dapat dilakukan untuk mencapai tujuan pembangunan yang dilakukan.Lebih jauh lagi berarti perencanaan yang tepat sesuai dengan kondisi di suatu wilayah menjadi syarat mutlak dilakukannya usaha pembangunan.

Perencanaan ada sebagai upaya untuk mengantisipasi ketidakseimbangan yang terjadi yang bersifat akumulatif.Artinya perubahan pada suatu keseimbangan awal dapat mengakibatkan perubahan pada sistem sosial yang akhirnya membawa sistem yang ada menjauhi keseimbangan awal. Perencanaan sebagai bagian daripada fungsi manajemen yang bila ditempatkan pada pembangunan daerah akan berperan sebagai arahan bagi proses pembangunan berjalan menuju tujuan di samping itu menjadi tolok ukur keberhasilan proses pembangunan yang dilaksanakan.
Menurut Tjokroamidjojo (1992), perencanaan dalam arti seluas-luasnya tidak lain adalah suatu proses mempersiapkan secara sistematis kegiatan-kegiatan yang akan dilakukan untuk mencapai sesuatu tujuan tertentu. Perencanaan adalah suatu cara bagaimana mencapai tujuan sebaik-baiknya dengan sumber-sumber yang ada supaya lebih efisien dan efektif.

“Melihat ke depan dengan mengambil pilihan berbagai alternative dari kegiatan untuk mencapai tujuan masa depan tersebut dengan terus mengikuti supaya pelaksanaan tidak menyimpang tujuan”, Albert Waterston mendefinisikan perencanaan pembangunan seperti demikian.
Berbagai ahli memberikan definisi perencanaan. Bahkan ada yang memberikan pengertian lebih luas contohnya Prof. Jan Tinbergen mengemukakan lebih kepada kebijaksanaan pembangunan (development policy) bukan hanya perencanaan (plans) semata.

Perencanaan dapat dilakukan dalam berbagai bidang.Namun tidak semua rencana merupakan perencanaan pembangunan Terkait dengan kebijaksanaan pembangunan maka pemerintah berperan sebagai pendorong pembangunan (agent of development), ini terkait dengan definisi perencanaan yang merupakan upaya institusi public untuk membuat arah kebijakan pembangunan yang harus dilakukan di sebuah wilayah baik negara maupun di daerah dengan didasarkan keunggulan dan kelemahan yang dimiliki oleh wilayah tersebut.

Perencanaan pembangunan memiliki ciri khusus yang bersifat usaha pencapaian tujuan pembangunan tertentu. Adapun ciri dimaksud antara lain:
  1. Perencanaan yang isinya upaya-upaya untuk mencapai perkembangan ekonomi yang kuat dapat tercermin dengan terjadinya pertumbuhan ekonomi positif.
  2. Ada upaya untuk meningkatkan pendapatan perkapita masyarakat.
  3. Berisi upaya melakukan struktur perekonomian
  4. Mempunyai tujuan meningkatkan kesempatan kerja.
  5. Adanya pemerataan pembangunan.

Dalam prakteknya pelaksanaan pembangunaan akan menemui hambatan baik dari sisi pelaksana, masyarakat yang menjadi obyek pembangunan maupun dari sisi luar semua itu. Lebih rinci alasan diperlukannya perencanaan dalam proses pembangunan sebagai berikut:
  1. Perkembangan teknologi dan ilmu pengetahuan memberikan perubahan yang sangat cepat dalam masyarakat.
  2. Perencanaan merupakan tahap yang penting apabila dilihat dari dampak pembangunan yang akan muncul setelah proses pembangunan selesai.
  3. Proses pembangunan yang dilakukan tentu saja memiliki keterbatasan waktu pelaksanaan, biaya serta ruang lingkup pelaksanaannya.
  4. Perencanaan juga dapat berperan sebagai tolok ukur keberhasilan pelaksanaan pembangunan sehingga proses pembangunan yang dilakukan dapat dimonitor oleh pihak-pihak terkait tanpa terkecuali masyarakat.

Perencanaan yang baik seperti sebuah perjalanan yang sudah melewati separo jalan, karena sisanya hanyalah tinggal melaksanakan dan mengendalikan.Apabila dalam pelaksanaannya konsisten, pengendalian yang efektif, dan faktor-faktor pengganggu sedikit atau tidak memberi pembiasan pelaksanaan pembangunan, maka pembangunan dapat dikatakan tinggal menanti waktu untuk mencapai tujuan.
Negara besar sekalipun tetap menghadapi berbagai masalah pembangunan yang bertahap harus diselesaikan.Ada berbagai alasan sebagai pendorong untuk melakukan perencanaan seperti menonjolnya kemiskinan, adanya perbedaan kepentingan, keterbatasan sumber daya, sistem ekonomi pasar dan adanya tujuan tertentu yang ditetapkan.Jadi Perencanaan pembangunan menjadi prioritas utama.
dalam pembanguna itu sendiri.

B. Aspek Legal Perencanaa Pembangunan
Implementasi otonomi daerah dan desentralisasi di Indonesia menuntut perubahan paradigma perencanaan dan keuangan daerah yang bersifat komprehensif mengarah kepada transparansi, akuntabilitas, demokratisasi, desentralisasi dan partisipasi masyarakat. Merujuk pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, perencanaan adalah suatu proses untuk menentukan tindakan masa depan yang tepat, melalui urutan pilihan, dengan memperhitungkan sumber daya yang tersedia. Pembangunan dalam UU ini Pembangunan Nasional dimaksud upaya yang dilaksanakan oleh semua komponen bangsa dalam rangka mencapai tujuan bernegara.
Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN) itu sendiri adalah satu kesatuan tata cara perencanaan pembangunan untuk menghasilkan rencana-rencana pembangunan dalam jangka panjang, jangka menengah, dan tahunan yang dilaksanakan oleh unsur penyelenggara negara dan masyarakat di tingkat pusat dan daerah.

Tujuan perencanaan pembangunan nasional menurut Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, antara lain:
  1. Mendukung koordinasi antarpelaku pembangunan
  2. Menjamin terciptanya integrasi, sinkronisasi, dan sinergi baik antar-daerah, antar-ruang, antar-waktu, antar-fungsi pemerintah maupun antara Pusat dan Daerah
  3. Menjamin keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan Mengoptimalkan partisipasi masyarakat dan menjamin tercapainya penggunaan sumberdaya secara efisien, efektif, berkeadilan dan berkelanjutan

Lebih lanjut proses perencanaan menurut UU Nomor 25 Tahun 2009, yakni:
  1. Proses Politik: Pemilihan langsung Presiden dan Kepala Daerah menghasilkan rencana pembangunan hasil proses (publik choice theory of planning) Khususnya penjabaran Visi dan Misi dalam RPJM
  2. Proses Teknokratik: Perencanaan yang dilakukan oleh perencana profesional, atau oleh lembaga/unit organisasi yang secara fungsional melakukan perencanaan khususnya dalam pemantapan peran, fungsi dan kompetensi lembaga perencana
  3. Proses partisipatif: perencanaan yang melibatkan masyarakat (stakeholders) antara lain melalui pelaksanaan Musrenbang
  4. Proses Bottom-Up dan Top-Down: Perencanaan yang aliran prosesnya dari atas ke bawah atau dari bawah ke atas dalam hierarki pemerintahan.

C. Sistem Perencanaan Pembangunan
Reformasi yang dimulai pada tahun 1998 telah memberikan pengaruh pada pergeseran nilai, pembangunan di seluruh wilayah Indonesia. Perubahan nilai yang terjadi setelah reformasi meliputi pergeseran dari sentralistik menjadi desentralistik, dari pendekatan top down menjadi bottom up sudah jelas dampak langsungnya adalah diberikannya kewenangan yang lebih besar kepada daerah untuk mengurus rumah tangganya sendiri. Kewenangan tersebut dijamin dengan lahirnya Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, yang diikuti oleh Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah. Selanjutnya kedua Undang-undang tersebut disempurnakan menjadi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan diikuti Undang-Undang Nomor 33 tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah.
Sejak diterbitkannya Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN) dan Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, maka substansi dan esensi dari sistem perencanaan pembangunan di tingkat nasional dan daerah menjadi semakin perlu untuk dimantapkan dan disempurnakan, guna lebih menjamin penyelenggaraan pembangunan di pusat dan daerah yang lebih berhasil guna dan berdayaguna.
Undang-Undang No. 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional mengamanatkan bahwa setiap daerah harus menyusun rencana pembangunan daerah secara sistematis, terarah, terpadu dan tanggap terhadap perubahan (Pasal 2 ayat 2), dengan jenjang perencanaan jangka panjang (25 tahun), jangka menengah (5 tahun) maupun jangka pendek atau tahunan (1 tahun). Setiap daerah (propinsi/kabupaten/kota) harus menetapkan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
Dalam Undang-Undang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, juga dinyatakan bahwa rencana pembangunan adalah penjabaran dari agenda-agenda pembangunan yang ditawarkan presiden/kepala daerah pada saat kampanye ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional/Daerah, yang penyusunannya dengan mengacu pada dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional/Daerah.

BAB III
PENUTUP

A. Kesimpulan
Didalam melakukan pembangunan, setiap Pemerintaah Daerah memerlukan perencanaan yang akurat serta diharapkan dapat melakukan evaluasi terhadap pembangunan yang dilakukannya.Seiring dengan semakin pesatnya pembangunan bidang ekonomi, maka terjadi peningkatan permintaan data dan indikator-indikator yang menghendaki ketersediaan data sampai tingkat Kabupaten/ Kota.Data dan indikator-indikator pembangunan yang diperlukan adalah yang sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan.

Menghadapi realitas kehidupan yang menunjukkan adanya kesenjangan kesejahteraan mengakibatkan adanya pekerjaan berat kepada para ahli pembangunan termasuk di dalamnya para pembuat kebijakan.Ini dimaksudkan untuk mengatasi berbagai persoalan yang muncul akibat kesenjangan kesejahteraan, perlu dilakukan upaya pembangunan yang terencana.
Upaya pembangunan yang terencana dapat dilakukan untuk mencapai tujuan pembangunan yang dilakukan.Lebih jauh lagi berarti perencanaan yang tepat sesuai dengan kondisi di suatu wilayah menjadi syarat mutlak dilakukannya usaha pembangunan.
Perencanaan pembangunan memiliki ciri khusus yang bersifat usaha pencapaian tujuan pembangunan tertentu. Adapun ciri dimaksud antara lain:
  1. Perencanaan yang isinya upaya-upaya untuk mencapai perkembangan ekonomi yang kuat dapat tercermin dengan terjadinya pertumbuhan ekonomi positif.
  2. Ada upaya untuk meningkatkan pendapatan perkapita masyarakat.
  3. Berisi upaya melakukan struktur perekonomian
  4. Mempunyai tujuan meningkatkan kesempatan kerja.
  5. Adanya pemerataan pembangunan.