Sabtu, 08 Oktober 2011

artikel perkoperasian


program gemaskop

Orang bilang usia satu tahun dalam melaksanakan suatu program belumlah cukup untuk mulai menikmati suatu sesuai dengan apa yang diharapkan. Ungkapan tersebut bisa ya dan bisa juga tidak, karena bergantung pada program apa yang dicanangkan itu sendiri.
Berkaitan dengan program GEMASKOP yang sudah satu tahun berjalan sejak dicanangkan pada tanggal 27 April 2010 lalu, sepertinya kabut tebal masih tetap menyelimuti kehidupan perkoperasian. Alasan klasikal yang selalu muncul dari tubuh koperasi, bahwa perkembangan koperasi di Indonesia berjalan lambat karena faktor permodalan. Apakah demikian keadaan yang sebenarnya??
Untuk mencoba mencari jawaban atas pertanyaan di atas, penulis mengutip kalimat yang menjadi himbauan Kementerian Koperasi dan UMKM sebagai berikut : "Melalui Gerakan Masyarakat Sadar Koperasi ini, Kementerian Koperasi dan UKM ingin mengajak semua orang Indonesia untuk berkoperasi, bersama-sama membenahi koperasi yang sudah ada agar sesuai dengan prinsip dan jatidiri koperasi"
Titik berat persoalannya cukup jelas, bukan pada lemahnya permodalan namun terdapat pada lemahnya atau bahkan hilangnya Jatidiri Koperasi Indonesia. Artinya bahwa selama ini permasalahan yang sangat urgent yang sedang dihadapi oleh koperasi Indonesia secara umum adalah menurunnya atau mungkin hilangnya Jatidiri Koperasi tersebut.
Sedangkan dari sisi permodalan, penulis pikir sudah berapa milyar bahkan trilyunan rupiah dana yang dikucurkan untuk mendongkrak pertumbuhan koperasi di Indonesia? Yang idealnya dengan anggaran tersebut koperasi harus sudah terangkat dari lembah keterpurukan. Tapi kenyataannya???
Pada penulisan kali ini, penulis sedikit memberikan gambaran tentang jatidiri koperasi yang menjadi target dan harus kita perjuangkan untuk dapat kembali ke pangkuan gerakan koperasi Indonesia.
Bersumber dari beberapa referensi, penulis mencoba mengawali dengan menegaskan pengertian JATIDIRI KOPERASI yaitu "Identitas yang menggambarkan watak dan sikap yang harus dimiliki dan senantiasa dilaksanakan oleh koperasi dalam menjalankan setiap aktivitasnya.
Selanjutnya ada 3 (tiga) hal yang sangat penting mengenai jati diri koperasi yang melekat di dalam tubuh organisasi koperasi yang senantiasa harus menjadi acuan bagi setiap gerakan koperasi dalam melakukan aktivitas kehidupan organisasinya adalah :
1. Definisi
Definisi koperasi menurut pernyataan ICA(International Co-operativeAlliance) dalam kongres ke-100 di Manchester pada tanggal 23 September 1995 :"Koperasi adalah perkumpulan otonom dari orang-orang yang bersatu secara sukarela untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan aspirasi ekonomi, sosial, budaya secara bersama melalui perusahaan yang mereka miliki dan dikendalikan bersama secara demokratis". Sedangkan pengertian koperasi menurut Undang-undang No. 25 tahun 1992 Pasal 1 Ayat 1 : "Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum Koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas azas kekeluargaan".
2. Nilai-nilai
Koperasi didirikan, dimodali dan dikelola oleh para anggotanya. Maka berdasarkan hal tersebut dapat ditarikan sebuah kesimpulan bahwa koperasi memiliki nilai-nilai"menolong diri sendiri, tanggung jawab sendiri, persamaan keadilan dan kesetiakawanan". Dengan demikian sangatlah jelas bahwa segenap anggota koperasi dituntut untuk melaksanakan nilai-nilai kejujuran, keterbukaan, tanggung jawab sosial serta memiliki kepedulian terhadap orang lain dan lingkungan.

3. Prinsip-prinsip
Prinsip koperasi merupakan garis penuntun yang harus digunakan oleh koperasi sebagai perwujudan dari pelaksanaan nilai-nilai koperasi dalam kehidupan nyata gerakan koperasi sehari-hari. Prinsip koperasi juga merupakan landasan dasar yang harus dijalankan oleh setiap insan koperasi dalam setiap sendi kehidupan perkoperasian.
Koperasi Indonesia seperti dimuat dalam Undang-undang No. 25 tahun 1992 memiliki 5 prinsip koperasi dan 2 prinsip pengembangan. Ketujuh prinsip ini merupakan ciri khusus yang membedakan kehidupan koperasi dengan badan usaha non koperasi. Lebih jelasnya prinsip-prinsip koperasi tersebut adalah :

a. Keanggotaan Koperasi bersifat sukarela dan terbuka
Prinsip ini mengandung makna bahwa seseorang yang menginginkan menjadi anggota ataupun keluar dari keanggotaan koperasi tidak dapat dipaksa atas dasar apapun sepanjang telah memenuhui persyaratan-persyaratan yang ditentukan dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART). Tetapi ketika seseorang telah menjadi anggota koperasi, maka dirinya terikat dengan aturan-aturan yang berlaku di koperasi tersebut seperti Anggaran Dasar (AD), Anggaran Rumah Tangga (ART), Peraturan Khusus, Keputusan Rapat Anggota serta peraturan-peraturan lainnya yang berlaku.

b. Pengelolaan koperasi dilakukan secara demokratis
Makna demokratis ialah bahwa dalam pengelolaan koperasi harus atas dasar kehendak anggota yang diputuskan dalam Rapat Anggota. Melalui Rapat Anggota sebagai pemegang kekuasaan tertinggi dalam koperasi, para anggota yang dengan pemahaman yang dianut "satu anggota satu hak suara" dituntut berperan aktif sehingga keputusan-keputusan yang dihasilkan memiliki keberpihakan kepada mayoritas anggota. Anggota juga dituntut untuk selalu konsekuen terhadap keputusan-keputusan yang dihasilkan dalam Rapat Anggota serta dijalankan dalam kehidupan berkoperasi sebagai anggota.

c. Pembagian Sisa Hasil Usaha dilakukan secara adil sebanding dengan besarnya jasa usaha masing-masing anggota
Pembagian Sisa Hasil Usaha kepada anggota dilakukan tidak semata-mata berdasarkan atas partisipasi modal yang dimiliki anggota di koperasinya, tetapi juga berdasarkan perimbangan jasa usaha anggota terhadap koperasinya melalui transaksi yang dilakukan terhadap kegiatan usaha yang dikelola di koperasinya. Dengan demikian wujud keadilan merupakan prioritas utama dan diharapkan anggota dapat secara langsung merasakan nilai serta manfaatnya berkoperasi. Disamping itu pembagian SHU yang dilakukan secara proporsional akan menjadikan motivasi bagi anggota untuk terus meningkatkan loyalitas terhadap koperasinya. Hal tersebut dapat dilakukan pengukurannya melalui ada atau tidaknya peningkatan anggota terhadap aktivitas memodali dan melakukan transaksi usaha dengan koperasinya. Atau dengan kata lain bahwa pembagian SHU secara proporsional akan berdampak pada peningkatan fungsi dan peran anggota sebagai pemilik maupun pengguna jasa/pelanggan.

d. Pemberian Balas jasa yang terbatas terhadap modal
Modal pada koperasi pada dasarnya digunakan untuk kemanfaatan anggota, dan bukan semata-mata untuk mencari keuntungan dalam bentuk materi semata. Oleh karena itu balas jasa yang diberikan terhadap anggota juga terbatas, dan tidak didasarkan semata-mata atas besarnya modal yang diberikan. Yang dimaksud terbatas adalah wajar dalam artian tidak melebihi suku bunga yang berlaku di pasar.

e. Kemandirian
Kemandirian berarti mampu berjalan dengan memanfaatkan kemampuan yang ada pada diri sendiri, tanpa bergantung pada pihak lain. Hal ini menyangkut dari sisi permodalan, pengelolaan administrasi dan usaha, pengambilan keputusan, penyusunan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART). Kemandirian mengandung makna kebebasan yang bertanggung jawab, mampu mengambil keputusan atas dasar pertimbangan yang matang juga mampu mempertanggungjawabkan segala perbuatan yang telah dilakukan dan menanggung segala resiko dari sebuah keputusan yang telah diambil.

f. Pendidikan perkoperasian
Pendidikan perkoperasian merupakan suatu kegiatan yang sangat penting untuk dijalankan oleh gerakan koperasi secara teratur. Kesetaraan pemahaman tentang wawasan perkoperasian anatara unsur-unsur dalam koperasi akan lebih memudahkan dalam pengambilan sebuah keputusan dibandingkan dengan pemahaman yang sangat beragam. Anggota yang memahami tentang wawasan perkoperasian akan mampu menjalankan fungsinya baik selaku pemilik maupun selaku pengguna/pelanggan. Demikian pula pengurus, pengawas dan unsur-unsur yang lainnya akan senantiasa menjalankan fungsi dan perannya serta menjadikan anggota koperasi sebagai subyek dalam pengelolaan koperasi.

g. Kerjasama antar koperasi
Kerjasama antar koperasi dimaksudkan agar koperasi dapat menjalin kemitraan yang saling menguntungkan, sehingga disamping dapat memperkuat solidaritas antar koperasi, meningkatkan daya saing dan daya banding juga akan mampu melakukan efektivitas dan efisiensi. Melalui jalinan kerjasama antar koperasi diharapkan akan terbentuk satu jaringan yang tak terputus dari hulu sampai ke hilir dan begitu juga sebaliknya. Kerjasama dimaksud bisa dilakukan dalam berbagai hal seperti : permodalan, pengelolaan usaha, manajemen, pendidikan dll. Selain menjalin kerjasama antar koperasi, koperasi juga dapat menjalin kemitraan dengan pelaku usaha non koperasi dalam rangka peningkatan serta pengembangan dalam berbagai aspek.
Apabila jalinan kerjasama antar koperasi dapat diwujudkan sehingga terbentuk jaringan yang tidak terputus dari hulu sampai ke hilir, maka kedudukan koperasi dalam tatanan perekonomian dalam segala tingkatan akan memiliki kekuatan yang pada akhirnya bermuara pada peningkatan kesejahteraan anggota khususnya dan masyarakat pada umumnya.
Inilah saatnya kemerdekaan ekonomi benar-benar berada di tangan rakyat Indonesia.
Terakhir, penulis sampaikan bahwa ketiga unsur Jatidiri Koperasi tersebut harus dipahami secara utuh dan bukan hanya oleh insan perkoperasian tetapi oleh semua warga negara termasuk oleh para pejabat atau wakil rakyat. Dengan adanya keterlibatan semua pihak semoga program GEMASKOP dapat segera terwujud dalam rangka meraih kemerdekaan ekonomi bangsa Indonesia...

Salam Koperasi..
MERDEKA
Artikel kontrobusi dari Sdr. romadhani rajab (ID : 1000-0000-5071)
2011-10-09

perencanaan pengembangan pusat kota payakumbuh

PENDAHULUAN

  1. LATAR BELAKANG
Kota Payakumbuh merupakan kota nomor dua terbesar di Sumatera Barat setelah kota Padang. Luas wilayahnya sekitar 80,43 km2 terdiri dari delapan Nagari, 5 kecamatan dan 76 kelurahan. Jumlah penduduk kota Payakumbuh adalah sekitar 104.969 jiwa. Ditinjau dari segi letak kota Payakumbuh dinilai sangat strategis karena terrletak di pintu gerbang timur dari arah Pekanbaru menuju kota-kota penting di Sumatera Barat.
Kota Payakumbuh mempunyai sangat banyak potensi yang perlu dikembangkan untuk menunjang perekonomian. Hanya saja potensi-potensi tersebut belum dapat dikembangkan secara optimal.
Salah satu permasalahan yang ada di kota Payakumbuh adalah pertumbuhan yang menumpuk pada satu titik saja, yaitu tepatnya di pasar Payakumbuh. Pusat perbelanjaan dan pemerintah hanya terpusat pada pasar Payakumbuh saja dengan kata lain Pusat Pertumbuhan hanya berada pada Pasar Payakumbuh.
Untuk mengatasi pertumbuhan yang tidak merata ini maka perlu dikembangkan potensi-potensi tersebut untuk menghasilkan pemerataan di berbagai wilayah di kota Payakumbuh, sehingga tidak terpusat pada satu titik atau wilayah saja.
Dalam hal perencanaan mnciptakan pusat pertumbuhan baru maka harus diperhatikan berbagai prinsip diantaranya adalah : perencanaan pusat pertumbuhan harus mencakup internal wilayah dan harus diperhatikan bagaimana pengaruh yang ditimbulkannya bagi daerah sekitarnya bahakan pengaruhnya  secara nasional, perencanaan pusat pertumbuhan memerlukan upaya kerjasama pengembangan antar wilayah melalui pendekatan kesetaraan, (dalam hal ini yang dimaksud adalah wilayah kota Payakumbuh dan Kabupaten Lima Puluh Kota) yang juga menjadi prasyarat utama bagi keberhasilan terciptanya suatu pusat pertumbuhan baru, dalam menciptakan pusat pertumbuhan baru yang juga perlu diperhatikan adalah mekanisme pasar dan juga merupakan salah satu prasyarat dari perencanaan penciptaan pusat pertumbuhan baru tersebut. Oleh karena itu untuk meningkatkan perekonomian dan memperlancar pembangunan suatu daerah perlu diciptakan suatu pusat pertumbuhan baru yang dapat menopang perekonomian sehingga menjadi lebih baik, dan kota Payakumbuh perlu menciptakan pusat pertumbuhan baru dengan kondisi wilayah dan SDM yang dimiliki masyarakatnya untuk menuju sebuah kota yang maju serta kota yang modern.
  1. RUMUSAN MASALAH
Masalah yang harus dijawab dalam strategi penciptaan pusat pertumbuhan baru ini adalah:
1.      Bagaimana dampak yang dapat ditimbulkan oleh pendirian pusat pertumbuhan baru di kota Payakumbuh.
  1. VISI DAN MISI
Dalam perencanaan pusat pertumbuhan baru di kota Payakumbuh ini pemerintah kota Payakumbuh dan juga Kabupaten Lima Puluh Kota memiliki visi dan misi sebagai berikut:
Visi :
“terwujudnya kota Payakumbuh secara keseluruhan sebagai daerah tujuan investasi yang menarik yang mencakup wilayah sekitar bahkan mencakup nasional”.
Misi :
Untuk tercapainya visi tersebut diatas maka dirumuskanlah berbagai misi sebagai berikut:
1.      Mendorong peningkatan peran kelembagaan dan kemampuan sumber daya alam maupun sumber daya manusia di kota Payakumbuh
2.      Meningkatkan kondisi infrastruktur di kota Payakumbuh sehingga semakin memadai
3.      Meningkatkan kerjasama antara pemerintah kota Payakumbuh dan juga pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota meskipun masih dalam satu kesatuan.

  1. TUJUAN DAN SASARAN
Tujuan dan sasaran dari perencanaan penciptaaan pusat pertumbuhan baru tersebut adalah:
Tujuan:
  1. Meningkatknya pertumbuhan perekonomian kota Payakumbuh
  2. Meningkatkan pelayanan penanaman modal bagi dunia usaha masyarakat
  3. Meningkatnya potensi sumber daya alam dan potensi investasi
  4. Meningkatnya pengembangan kemitraan usaha
  5. Meningkatnya pembinaan dan pengendalian investasi.



Sasaran:
Sasaran utama dalam strategi perencanaan pusat pertumbuhan di kota Payakumbuh ini antara lain adalah “dapat menjadikan kota Payakumbuh sebagai kota Modern yang mempunyai tingkat investasi yang tinggi dan pertumbuhan ekonomi yang cepat”.

PEMBAHASAN

Layaknya sebuah kota struktur perekonomian Kota Payakumbuh didominasi didominasi sector tersier, antara lain meliputi perdagangan, angkutan dan komunikasi, serta pelayanan jasa-jasa. Semua kegiatan tersebut menghasilkan tidak kurang Rp.365 milyar. Yang menguasai dua pertiga bagian dari total kegiatan ekonomi kota.
Pelayanan jasa-jasa terutama jasa pemerintahan memberikan kontribusi yang terbesar. Selain ibu kota bagi kota Payakumbuh, Payakumbuh masih menjadi ibu kota Kabupaten 50 kota. Meski Kabupaten masih memiliki pemerinyahan sendiri, pusat pemerintahan masih berada di wilayah kota Payakumbuh. Ini menyebabkan sector pelayanan jasa pemerinyahan di kota Payakumbuh memiliki porsi besar dalam total kegiatan perekonomian daerah. Ia menjadi pusat dua pemerintahan sekaligus sebagai pusat perdagangan dua daerah.
Kegiatan perdagangan di Payakumbuh apalagi ingin menjadi sentra yang di cita-citakan, masih bergantung pada hasil pertanian daerah sekitarnya, terutama Kabupaten 50 kota. Komoditas yang masuk di kota Payakumbuh kemudian diperdagangkan ke Padang, Pekan Baru, Batam dan bahkan ke luar negeri. Aktivitas perdagangan kota Payakumbuh bernilai Rp 105 miliar dan meningkat 13,5 persen dari tahun sebelumnya.
Selain itu Payakumbuh, komoditas perdagangan yang potensial berasal dari industri-industri rumahan yang banyak membuat sulaman, bordiran, tenun tradisional dan makanan khas daerah seperti batiah, beras rendang, dan gelamai. Sentra industri ini berada di Kecamatan Payakumbuh Barat dan Payakumbuh Utara.
Industri-industri yang berada di kota Payakumbuh berskala kecil, namun mampu berproduksi untuk memenuhi permintaan pasar luar negeri. Terdapat sekitar 10-15 eksportir memasarkan sulaman bordir dan songkok kepala ke Malaysia melalui pelabuhan Teluk Bayur. Bahkan bahan baku yang digunakan pengusaha-pengusaha garmen ini berasal dari Payakumbuh dan Bukittinggi. Peluang ekspor komoditas andalan baru terbuka bagi pengusaha garmen. Sementara pengusaha makanan khas daerah baru mampu memasarkan produknya secara local (kawasan Sumatera Barat). Untuk menjangkau pasar luar negeri pengusaha makanan masih terbentur pada masalah kemasan yang menentukan daya tarik dan daya tahan makanan.
Dilihat dari ketenagakerjaan sepertiga dari 44.554 tenaga kerja bekerja di sector perdagangan. Sementara 21 persen bekerja di sektor jasa-jasa. Jumlah sebanyak ini sangat mendukung untuk meningkatkan perdagangan karena akan menyerap konsumsi barang lebih banyak. Sedangkan sektor pertanian dikembangkan oleh sekitar 10.000 tenaga kerja (22 persen).
Dalam kegiatan pertanian komoditas yang turut menggerkan perdagangan berasal dari kelompok tanaman bahan pangan. Produktivitas padi cukup tinggi di wilayah perkotaan ini. Dari lahan 6. 845 hektar. Produksi padi 33.835 ton. Selain dikonsumsi sebagai bahan makanan pokok, beras dimanfaatkan untuk membuat makanan khas daerah. Tujuan pemantapan kawasan sentra agribisnis pertanian di kota Payakumbuh adalah :
a.       Menetapkan komoditas unggulan masih-masing kecamatan yang punya prospek pasar
b.      Menciptakan daya saing produk yang kompetitif dan komperatif
c.       Memudahkan memperkenalkan produk unggulan keluar daerah
d.      Jaminan dalam pepemasaran kerja sama  atau kemitraan dengan pihak lain
e.       Meningkatkan nilai tambah produk pertanian
f.       Memudahkan dalam pembinaan serta menerapkan konsep agropolitan
g.      Terciptanya sinergitas program dengan instasi terkait stake holders

Di sektor peternakan, Payakumbuh juga termasuk produsen ternak cukup besar di Sumatera Barat. Produksi daging sapi, kerbau, kuda, kambing, ayam dan itik mencapai 2,3 juta ton sementara produksi telur dari ayam ras, ayam kampung dan telur itik mencapai 1,9 juta ton.
Untuk menjaga sentra perdagangan, sarana pendukung kota Payakumbuh menjadi penting ditingkatkan. Kota Payakumbuh melengkapi dengan empat unit pasar dan pusat pertokoan yang menampung kegiatan pedagang. Sedangkan untuk infrastruktur juga telah mulai dibangun yaitu jalan yang menghubugkan kota Bukittinggi dengan Pekanbaru yang disebut juga dengan Payakumbuh bypass, dan pembangunan jalan ini juga direncanakan agar pada rute tersebut dapat didirikan perhotelan dan pertokoan-pertokoan yang nantinya juga dapat menampung para pedagang  sehingga menciptakan pusat pertumbuhan baru di kota Payakumbuh, karena Payakumbuh juga diuntungkan karena dilalui oleh rute Pekanbaru-Bukittinggi. Sementara jarak Payakumbuh dengan kota Bunittinggi 30 km yang bias ditembuh dengan waktu 30 menit dengan berkendaraan. Karena memiliki letak yang strategis ini, Payakumbuh optimis dapat mengembangkan pusat pertumbuhan dan berangsur-angsur menjadi sebuah kota yang modern.
Dengan strategi-strategi serta lokakarya kota Payakumbuh akan menjadi sebuah kota agroindustri, kota perdagangan, dan kota wisat budaya. Sebuah kota akan berkembang dengan pesat apabila warganya terdiri atas usahawan yang gigih dan kreatif serta karyawan yang produktif. Keduanya akan di fasilitasi oleh pemerintah kota. Pemerintah akan menempati sebagai fasilitator yang cerdas, sedangkan warga kota sebagai pendayung yang tangguh dalam perjalanan panjang sebuah kota yang sedang mengenbangkan diri mewujudkan cita-cita.
Mencermati wilayah Payakumbuh yang berada di pintu gerbang kawasan timur dan mempunyai prospek ekonomi dengan hintherland nya (Pekanbaru, Padang, Batam, Singapura, Johor, Brunei, India, Arab Saudi, dan Jepang) ada beberapa tujuan yang akan di capai yaitu :
1.      Berkembangnya ekonomi warga kota
2.      Rapinya tatanan masyarakat perkotaan dan pedesaan
3.      Meningkatnya kinerja pemerintah kota
Untuk kawasan industri makanan, di kota Payakumbuh berada di daerah Parit Rantang dan daerah koto nan empat. Makanan khas payakumbuh seperti gelamai, batiah, beras rendang dalam skala besar diperjual belikan di daerah tersebut walaupun masih ada penjual-penjual eceran di pasar Payakumbuh.
Untuk kawasan peternakan khususnya perikanan terletak di kawasan POadang Datar. Di tersebut dilakukan budidaya ikan, dan banyak sekali terdapat kolam-kolam ikan baik untuk ikan yang di budi dayakan maupun kolam-kolam yang di sediakan sebagai kolam pancing yang diperuntukkan bagi masyarakat yang ingin memancing dan ikan-ikan tersebut dapat diperjualbelikan baik untuk para pemancing maupun untuk masyarakat umum lainnya.
Untuk industri kerajinan seperi sulaman, bordiran. Pemerintah kota Payakumbuh telah menyediakan pusat pertokoan yang berada di lantai dua pusat pertokoan Payakumbuh. Pada pertokoan ini segala macam hasi sulaman dan hasil bordiran di perjualbelikan. Konsumen untuk hasil industri ini ada yang berasal dari dalam daerah Payakumbuh dan ada juga yang berasal dari luar kota Payakumbuh seperti kota Pekanbaru, Bukittinggi, dan Padang.
Ada beberapa usaha yang mempunyai prospek masa depan cerah yang terbuka untuk masyarakat, investor dan perantau antara lain :
a.       Pembangunan shooping centre,
b.      Pasar konveksi,
c.       Pasar satelit,
d.      Pengembangan agroindustri,
e.       Pengembangan agribisnis,
f.       Industri kemasan air mineral,
g.      Rest point kawasan ngalau indah,
h.      Pembangunan lapangan golf dan hotel berbintang, rumah potong, dan pasar ternak representative,
i.        Sumber pembangkit listrik tenaga air hidro mikro.
Saat sekarang ini kota Payakumbuh sudah memiliki pondok promosi yang terletak di kawasan Medan Nan Bapaneh Ngalau Indah, Payakumbuh Barat. Namun pondok promosi tersebut belum lagi rampung karena untuk menyiapkan bangunannya masih diperlukan dana sebesar sekitar Rp.7,1 lagi karena itu lewat pemerintahan provinsi Payakumbuh berharap Menteri Perindag RI mengucurkan bantuan untuk mewujudkan mimpi kota Payakumbuh guna memiliki pondok promosi yang representative sebagai salah satu pusat pertumbuhan yang telah di agendakan oleh pemerintah kota Payakumbuh sebelumnya.
Selain pondok promosi di kota Payakumbuh saat ini sudah terdapat Plaza Payakumbuh yang juga merupakan salah satu pusat pertumbuhan yang paling baru dimunculkan di kota Payakumbuh. Plaza Payakumbuh merupakan magnit yang kuat untuk menarik perhatian warga kota dan Kabupaten Lima Puluh Kota. Plaza Payakumbuh merupakan bentuk usaha menengah keatas yang mempunyai segmen pasar tertentu. Kota payakumbuh dengan terus mengembangkan potensi ekonomi memiliki sekitar 14.925 unti usaha.diantaranya 72,89 % merupakan usaha mikro, 25,80 % merupakan usaha kecil, 1,31 % tergolong usaha menengah dan terdapat lebih kurang 200 orang pedagang kaki lima (PKL). Keseluruhan potensi tersebut merupakan sector basis yang ikut memberikan kontribusi dalam menopang pertumbuhan ekonomi kota Payakumbuh.
Dengan hadirnya Palaza Payakumbuh sebagai pusat pertumbuhan baru di kota Payakumbuh, maka masyarakat Payakumbuh dapat ikut serta mempromosikan berbagai macam hasil produksi masyarakat Payakumbuh seperti produksi pertanian, industri makanan dan kerajinan masyarakat Payakumbuh. Hal ini tentunya menjadi sebuah pusat pertumbuhan yang sangat efektif dan efisien baik dalam hal kesejahteraan masyarakat maupun pertumbuhan ekonomi kota Payakumbuh. Dan saling memberikan dampak positif terhadap berbagai pihak.
Dampak yang ditimbulkan dari pendirian pusat –pusat pertumbuhan baru di kota Payakumbuh ini dapat memajukan perekonomian kota Payakumbuh serta dapat menjadi sebuah jalan menuju sebuah kota yang modern. Dalam mendirikan pusat pertumbuhan ini pemerintah kota Payakumbuh sebelumnya telah merancang strategi dan merumuskan kebijakan yang akan dilakukan agar pendirian pusat pertumbuhan tersebut dapat berhasil dengan baik dalam meningkatkan perekonomian masyarakat dan mnigkatkan stabilitas perekonomian kota Payakumbuh.
Selain mendirikan pusat-pusat pertumbuhan baru, kota Payakumbuh juga ditetapkan sebagai pusat pengembangan pariwisata (WPP) IV Sumbar bersama Kabupaten Lima Puluh Kota dan wilayah Kabupaten Agam. Hal ini dikarenakan kota Payakumbuh dapat mengembangkan sarana jasa wisata akomodasi ,tempat belanja, kuliner, pusat informasi, tempat promosi atau etalase produk kerajinan dan makanan khas minang.
Analisis SWOT
Dalam membentuk sebuah pusat pertumbuhan agar menjadi sebuah kota modern dan juga dengan tingkat pertumbuhan ekonomi yang tinggi, tentunya banyak hal yang dapat menjadi kekuatan, kelemahan, peluang dan ancaman yang dihadapi dalam mendirikan sebuah pusat pertumbuhan tersebut diantaranya :
1.      Kekuatan
a.       Wilayah yang cukup luas untuk mengembangkan pusat pertumbuhan dan menciptakan pusat pertumbuhan baru.
b.      Sumberdaya alam yang dimiliki kota Payakumbuh cukup banyak
c.       Industri rumah tangga berekmbang dengan baik
2.      Kelemahan
a.       Sarana dan prasarana belum tersedia dan memadai
b.      Masih minimya fasilitas pendukung untuk pengembangan pusat pertumbuhan
c.       Masih sedikitnya SDM yang memiliki keterampilan dan pengetahuan di bidang industri dalam rangka pengembangan pusat perindustrian.
3.      Peluang
a.       Wilayah kota Payakumbuh masih memiliki sekitar 75 persen wilayah yang dapat diberdayakan untuk mendirikan pusat pertumbuhan
b.      Mengoptimalkan pembangunan pondok promosi di kota Payakumbuh
4.      Ancaman
a.       Banyaknya pedagang-pedagang cina yang berproduksi di kota Payakumbuh.
b.      Pengemasan hasil produksi dari masyarakat kota Payaklumbuh yang tidak maksimal dapat memberikan dampak negative terhadap produsen produk tersebut karena dapat dipatenkan oleh pihak lain.

Kelemahan-Peluang
Kelemahan- Ancaman
Ø  Mengidentifikasi wilayah untuk pemberdayaan pusat pertumbuhan
Ø  Memperbanyak fasilitas prasarana pendukung usaha pengembangan pusat pertumbuhan
Ø  Meningkatkan kinerja pemerintah dalam rangka mengoptimalkan pembangunan pondok promosi industri di kota payakumbuh.
Ø  Meningkatkan pendidikan dan keterampilan serta kesadaran masyarakat dalam hal pengembangan pusat pertumbuhan
Ø  Memanfaatkan wilayah-wilayah untuk mendirikan sebuah tempat industri atau kerajinan
Ø  Melestarikan dan menjaga wilayah pusat pertumbuhan
Kekuatan- Peluang
Kekuatan- Ancaman
Ø  Menigkatkan investasi dan promosi bagi pengembangan hasil pertanian, kerajinan dan makanan khas daerah
Ø  Mengembangkan perindustrian di kota Payakumbuh
Ø  Mengembangkan komoditi yang lebih menjanjikan dan memeberikan kontribusi yang sangat besar bagi kota Payakumbuh
Ø  Meningkatkan kemampuan SDM dan perhatian yang besar terhadap pentingnya mendirikan pusat pertumbuhan
Ø  Memanfaatkan wilayah-wilayah yang sesuai untuk di jadikan pusat pertumbuhan


KESIMPULAN DAN SARAN

KESIMPULAN
            Di kota Payakumbuh banyak sekali terdapat industri-industri rumah tangga yang dapat berkembang dengan baik, selain itu hasil pertanian masyarakat kota Payakumbuh juga sangat banyak dan mampu menembus pasar global. Pondok promosi yang didirikan bersama-sama oleh masyarakt dan pemerintah kota Payakumbuh dapat menampung berbagai mcam kerajinan dan berbagai macam hasil produksi pertanian dan peternakan kota Payakumbuh walaupun pembangunan gedungnya belum mencapai 100 persen, namun dapat menampung ratusan produksi industri kerajinan dan makanan.
Promosi yang dilakukan tidak terbatas dalam usaha kecil menengah (UKM) saja, sebaliknya pondok promosi ini juga mampu mempromosikan empat pilar pembangunan yang jadi priorotas kota Payakumbuh seperti bidang pendidikan, kesehatan, agribisnis dan pariwisata.
Pusat pertumbuhan di kota Payakumbuh dapat berdampak pada peningkatan ekonomi masyarakat kota dan desa. Kegiatan pertama yang direncanakan adalah meningkatkan jumlah investasi dan modal usaha. Payakumbuh bertekad menghidupi warganya dengan berbagai macam mata pencaharian yang terkait dengan industri pengolahan hasil-hasil pertanian dan peternakan. Untuk mendirikan berbagai macam industri pengolahan itu diperlukan kehadiran investor atau pengusaha yang akan memanfaatkan peluang usaha. 

SARAN
Untuk memajukan perekonomian kota Payakumbuh, maka pemerintah Payakumbuh beserta masyarakat sebaiknya menggiatkan perencanaan pusat pertumbuhan baru untuk peluang promosi dari hasil-hasil produksi kota Payakumbuh, letak kota Payakumbuh yang berada di lintasan jalur Sumbar – Riau ini memberikan kemudahan tersendiri dalam aksesibilitas perekonomian sehinga dapat berdekatan dengan pasar potensial. Untuk itu diperlukan dukungan ketersediaan infrastruktur untuk memperlancar proses penciptaan pusat pertumbuhan baru. Selain itu masyarakat juga diharapkan dapat giat dalam memproduksi produk-produk pertanian, industri dan juga makanan khas daerah agar dapat dipromosikan dengan baik, dan dari pihak pemerintah agar dapat menjadi fasilitator yang baik dan dapat mempromosikan program-program yang benar-benar dibutuhkan oleh masyarakat sehingga sangat bermanfaat untuk kemajuan perekonomian kota Payakumbuh dan memberikan kontribusi yang besar bagi kota Payakumbuh serta dapat memberikan peluang kepada kota Payakumbuh untuk menjadi sebuah kota yang modern.

DAFTAR PUSTAKA
Sjafrizal, (2008), “Ekonomi Regional Teori dan Aplikasi”, Padang : Baduose Media
Tarigan, Robinson, (2002), “Perencanaan pembangunan wilayah”, Jakarta : PT. Bumi Aksara